Kamis, 30 Desember 2010

Agar Terhidang Makanan Halal Di Rumah

Dalam mencari nafkah hendaknya didasari dengan kaidah yang benar. Kaedah-kaedah tersebut antara lain:
1. Yakinlah bahwa rezeki itu di tangan Alloh  azza wajalla.
2. Kemudian raihlah rezeki dengan beribadah, bertakwa, berdo’a dan tawakkal serta berbaik sangka kepada-Nya  azza wajalla. Caranya, hendaknya rezeki itu diperoleh dengan cara yang Dia ridhoi.
3. Ingatlah bahwa tujuan kita mencari rezeki adalah untuk beribadah kepada-Nya, sehingga jangan sampai saat menuntut rezeki justru lalai dari ibadah.
4. Jangan tertipu oleh sistem kafir yang menghalalkan segala cara asalkan hasilnya banyak. Sistem ini hanyalah sistem hewani (QS. Muhammad : 12).
5. Bila mendapatkan rezeki, ridholah dan qona’ahlah atas pemberian-Nya subhanahu wata’ala.

Apabila seorang suami memperhatikan kaidah-kaidah tersebut, insya Alloh ia akan bisa menghindari harta yang haram dan hanya mengambil yang halal dengan cara yang baik lagi halal. Dengan begitu ia hanya akan membawa ke rumah nafkah yang baik lagi halal semata. Namun apabila seorang suami tidak berpegang pada kaidah yang baik dalam mencari nafkah, maka ia akan terjatuh dan tertipu oleh harta haram dan akan mengenyangkan keluarganya dengan nafkah yang haram pula. Sehingga nafkah yang ia berikan hakikatnya hanya berbuah malapetaka semata. Naudzu billahi min dzalik.

disarikan dari artikel (alghoyami.wordpress.com)

0 komentar: